Semarang - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar rapid test di tempat keramaian. Hal ini dilaksanakan setelah pihak Satpol PP Kota Semarang mendapatkan laporan tentang kegiatan di sebuah café yang melanggar protokol covid 19. (nug)