Demak- Banjir air laut pasang atau rob di kabupaten Demak yang terjadi sejak tahun 90an, tidak hanya merendam pemukiman warga, namun juga merendam sarana infrastruktur jalan maupun sarana umum yang menjadi aset daerah. Melihat hal itu, DPRD Kabupaten Demak mendesak Pemerintah Kabupaten Demak untuk melakukan normalisasi aset terutama jalan kabupaten yang menjadi kewenangan daerah. (Ism)