Semarang- Meminimalisir masalah dalam pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru. Dinas Pendidikan Kota Semarang membuka layanan pengaduan dan konsultasi di kantor Dinas Pendidikan. Karena PPDB dilakukan secara online dan menggunakan satu data kependudukan, maka dalam layanan ini juga disiagakan petugas dari dinas kependudukan dan catatan sipil. (tuk)