Kendal- Seiring melonjaknya angka positif covid 19 di Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal akan menerapkan sanksi sosial kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan mulai senin pekan depan. Tidak hanya itu, kegiatan masyarakat juga akan dibatasi setelah ada penularan virus covid 19 di sejumlah pasar tradisional. (adj)