Semarang- Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang mempersilakan tempat wisata dan hiburan kembali buka. Namun begitu, mereka diwajibkan untuk memperoleh surat rekomendasi terlebih dahulu dari disbudpar. Selain itu saat operasional, mereka juga harus menerapkan SOP Kesehatan secara ketat dan membatasi kunjungan. (tuk)