Semarang- Dinas kebudayaan da">

Cari Berita

Akan Dibuka, Pengelola Wisata Dan Tempat Hiburan Wajib Kantongi Rekom Disbudpar

24 June 2020, 14:57:22


Pariwisata



Semarang- Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang mempersilakan tempat wisata dan hiburan kembali buka. Namun begitu, mereka diwajibkan untuk memperoleh surat rekomendasi terlebih dahulu dari disbudpar. Selain itu saat operasional, mereka juga harus menerapkan SOP Kesehatan secara ketat dan membatasi kunjungan. (tuk)


Semarang- Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang mempersilakan tempat wisata dan hiburan kembali buka. Namun begitu, mereka diwajibkan untuk memperoleh surat rekomendasi terlebih dahulu dari disbudpar. Selain itu saat operasional, mereka juga harus menerapkan SOP Kesehatan secara ketat dan membatasi kunjungan. (tuk)

">

Komentar

TOP