Semarang- Memperingati hari anti narkotika internasional, yang jatuh pada tanggal 26 juni, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng bersama Forkopimda Jawa Tengah, memusnahkan narkotika dan miras. Ribuan botol miras, sabu sabu, ganja, ekstasi dan zat psikotropika lainnya dimusnahkan di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah.(nug)