Pati- Korban penipuan dan penggelapan dana arisan online di Pati, terus bertambah. Hingga saat ini, hampir 50 orang yang telah melaporkan diri sebagai korban, dengan kerugian antara 2 juta hingga 28 juta rupiah. Diperkirakan, masih ada ratusan orang korban lainnya yang belum mengaku, lantaran arisan online tersebut memiliki jumlah anggota lebih dari 200 orang. (Tuk)