Cari Berita

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Karaoke Diringkus Polisi

21 August 2020, 17:31:58


Kriminal



Semarang- Seorang pemilik tempat karaoke di Semarang ditangkap polisi, kerena mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke. Tersangka membayar korban sebasar 50 ribu rupiah  perjam, untuk menemani tamu di ruang karaoke. (tuk) 


Komentar

TOP