Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Karaoke Diringkus Polisi
21 August 2020, 17:31:58
Kriminal
Semarang- Seorang pemilik tempat karaoke di Semarang ditangkap polisi, kerena mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke. Tersangka membayar korban sebasar 50 ribu rupiah perjam, untuk menemani tamu di ruang karaoke. (tuk)