Semarang -Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus perampokan toko emas di Blora yang terjadi pada 25 juli lalu. Dari pengungkapan ini polisi mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti, satu pucuk senapan jenis soft gun, sepeda motor dan 31 untai kalung emas dan uang tunai 34 juta rupiah. (Ttk)