Semarang - Kepolisian daerah Jawa Tengah telah menetapkan wakil ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Suliso sebagai tersangka atas penyelenggaraan konser dangdut yang menimbulkan kerumunan massa. Wasmad menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng dan dikenai wajib lapor, karena tidak ditahan. (tuk)