Semarang- Jawa Tengah yang masih menjadi sasaran empuk dalam peradaran narkotika, akan mempersempit ruang gerak para pelaku maupun pengedar Narkotika. Salah satunya dengan akan menerbitkan Perda tentang pemberantasan narkotika, yang saat ini tengah digodok oleh Anggota Dewan bersama Eksekutif. (tuk)