Demak - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Demak melakukan pantauan media sosial para pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Demak tahun 2020. Bawaslu akan memberi sanksi tegas, jika dalam pengawasan tersebut Bawaslu menemukan adanya pelanggaran kampanye. (tim)