Semarang- Munculnya isu kriminalisasi anak di bawah umur saat demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu, cukup mengkhawatirkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. KPAI menyayangkan adanya kriminalisasi anak, karena bertentangan dengan amanat Undang-Undang. (res)