Demak - Penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK, yang dilakukan Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Demak, diwarnai protes salah satu pendukung Calon Pilkada Demak. Bawaslu Demak mencatat ada 1700 lebih APK yang harus ditertibkan karena melanggar aturan.(tim)