Semarang- Banyaknya pelaku usaha di Kota Semarang yang belum mempunyai perizinan resmi membuat pemerintah prihatin. Sebab dampaknya, adanya bantuan dari pemerintah untuk pelaku usaha menjadi tidak dapat diserap. Untuk itulah para pelaku usaha didorong untuk mengurus perizinannya, sehingga pemerintah mudah melakukan pendataan dan melakukan pembinaan. (tuk)