Semarang - Konsumen diajak turut berpartisipasi mengawasi pungutan pajak dari restoran dan rumah makan dengan cara meminta bukti pembayaran setiap melakukan transaksi. Konsumen juga diminta memastikan pihak resto atau warung makan menggunakan mesin kasir portabel milik Bapenda Kota Semarang untuk mencetak struk pembayarannya. (tuk)