Semarang - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PKM baru di Kota Semarang dibarengi dengan penutupan sejumlah ruas jalan. Setidaknya ada 6 ruas jalan akan dilakukan buka tutup dan 3 ruas jalan, yakni Supriadi, Jalan Tanjung dan Jalan Lamper Tengah Raya akan ditutup selama 24 jam yang berlaku efektif mulai senin ini hingga tanggal 25 januari mendatang. (tuk)