Semarang - Menindaklanjuti aturan PKM terbaru, Dinas Pariwisata Kota Semarang mengaku sudah menyosialisasikannya ke steakholder yang berhubungan dengan Dinas Pariwisata. Seperti tempat wisata, hotel dan restoran. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Dinas Pariwisata akan mengambil tindakan tegas, termasuk penutupan jika membandel. (tuk)