Semarang - Menyusul pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali, sejak 11 hingga 25 Januari 2021, Pertamina Jawa Bagian Tengah kembali memperketat protokol kesehatan di sejumlah SPBU dan Pertashop. (res)