Salatiga – Rencana eksekusi terpidana kasus korupsi jalan lingkar Salatiga Titik Kirnaningsih oleh Kejaksaan Negeri Salatiga Senin kemarin batal dilakukan. Penyebabnya karena pihak keluarga kembali meminta penundaan waktu eksekusi dengan pertimbangan tertentu. (hid)