Semarang - Tim Resmob Polrestabes Semarang meringkus seorang wanita pelaku perampasan mobil rental, dengan modus pembiusan menggunakan obat tetes mata. Pelaku yang merupakan residivis, yang baru setahun bebas menjalani masa hukuman itu, ditangkap di kawasan Banyumanik Semarang, usai memperdayai seorang pengemudi rental mobil, asal Magelang. (tuk)