Semarang - Mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan Sinar aplikasi perpanjangan dan pembuatan SIM secara online. Selain diharapkan memudahkan masyarakat, sistem layanan SIM online ini diharapkan juga dapat meminimalisir tidak kecurangan dalam pembuatan SIM, karena tidak ada kontak langsung antara petugas dan pembuat SIM. (tuk)