Semarang - Mendukung larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Kota Semarang, Kecamatan Mijen siapkan rumah isolasi di 14 kelurahan. Pemudik yang nekat datang ke wilayah Kecamatan Mijen tanpa dilengkapi surat bebas covid-19, nantinya akan dilakukan isolasi di tempat-tempat tersebut selama lima hari dengan biaya sendiri. (tuk)