Demak - Jajaran Satreskrim Polres Demak bekerjasama dengan Interpol Red Notice berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Warga Demak, yang kabur keluar negeri menjadi TKI. Pria yang sebelumnya sudah di tetapkan dalam daftar pencarian orang sejak tahun 2015 tersebut, diamankan lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. (tim)