Semarang - Tindak lanjuti surat edaran pembatasan kegiatan masyarakat terbaru yang dikeluarkan oleh Walikota Semarang, Kawasan Simpang 5 Semarang di malam hari disterilkan dari aktifitas warga. Segala jenis usaha juga dibatasi buka maksimal hingga pukul 8 malam. (tuk)