Demak - Seorang pemuda dibekuk Satreskrim Polres Demak, karena membawa kabur anak gadis yang masih dibawah umur. Parahnya lagi, tersangka juga mencabuli korban yang masih berusia 15 tahun, dan memeras orang tua korban, dengan meminta tebusan uang sebesar 10 juta rupiah. (tim)