Semarang - Pusat perbelanjaan atau mal di sejumlah kota telah diizinkan buka di masa PPKM. Salah satu syarat untuk bisa masuk ke mal di masa PPKM level 4 ini adalah pengunjung sudah harus menerima vaksinasi covid- 19. Namun banyak masyarakat yang belum bisa vaksin, karena stok vaksin yang menipis. (res)