Semarang - Menyadang status level 3 kasus covid-19, Kota Semarang mulai membuka tempat wisata hiburan dan olahraga. Dengan menerapkan protokol kesehatan serta penerapan sertifikat vaksin, pemerintah akan membatasi pengunjung maksimal 25 persen baik di tempat wisata hiburan dan tempat olahraga. (tuk)