Semarang - Berhati-hatilah saat menerima transaksi uang dalam pecahan seratus ribu rupiah. Sebab 3 orang komplotan pengedar uang palsu yang beropersi di Kota Semarang berhasil diringkus Jajaran Polsek Ngaliyan. Dalam aksinya tersangka menyasar para pedagang kecil dengan membelanjakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, dan telah berhsil mengedarkan uang palsu sebesar 5 juta rupiah. (tuk)