Semarang - Upaya penyelundupan sabu seberat 100 gram ke dalam lapas Kedungpane berhasil digagalkan petugas gabungan BNNP Jateng, dan Kemenkumham. Dalam percobaan penyelundupan, pelaku memanfatkan jasa pengemudi ojek online dengan memasukkan sabu ke dalam bungkus rokok. (tuk)