Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mewajibkan para pengunjung kantor Gubernur Jawa Tengah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini berlaku juga untuk seluruh ASN, sebagai bukti mereka telah divaksin covid-19 dan menghindari penyebaran virus corona.