Kendal - Mempekerjakan anak dibawah umur, seorang perempuan di Kendal diringkus Satuan Reskrim Polres Kendal. Korban dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah rumah karaoke, dan pelaku menerima 50 ribu rupiah perjam dari para korban. (tim)
Kendal - Mempekerjakan anak d">
Cari Berita