Semarang - Seiring turunnya angka kasus covid-19 di Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang mulai berlakukan Aparatul Sipil Negara di lingkungan Pemkot Semarang dengan sistem work from office 100 persen. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Senin kemarin, dengan catatan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. (agr)