Semarang - Kecewa dengan keputusan kenaikan UMK di Jawa Tengah, yang telah diteken Gubernur Ganjar Pranowo, buruh akan menggugat keputusan Gubernur Jawa Tengah. Buruh menilai, penetapan UMK di Jateng tahun 2022 cacat hokum, dan mencederai buruh karena kenaikannya minimalis.