Semarang - Meski PPKM level 3 dibatalkan untuk diterapkan selama libur Natal dan Tahun Baru, namun Satgas Covid 19 meminta posko PPKM untuk diaktifkan kembali. Ini sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus covid 19, dan penerapan protokol kesehatan selama libur Nataru.