Demak - Tim Resmob Polres Demak berhasil meringkus empat pelaku pembunuhan balita berusia 2 tahun, yang jasadnya ditemukan di semak – semak. Dari penyidikan yang dilakukan petugas, para pelaku mengaku melakukan penganiayaan serta pembunuhan, lantaran curiga keluarga korban mengganggu usaha ilegal yang dilakukan para pelaku.