Demak - Sebanyak 17 Raperda berhasil diselesaikan DPRD Kabupaten Demak dalam kinerjanya di tahun 2021. Selain penyelesaian Raperda yang merupakan produk utama tugas DPRD, kedisiplinan anggota dalam mengikuti rapat paripurna, dan pengawasan daerah akan di tingkatkan di tahun 2022.