Semarang - Lakukan transaksi narkoba selama empat tahun di dalam lapas, Direktorat Narkoba Polda Jateng, berhasil amankan aset senilai empat milyar dari hasil penjualan narkoba. Selain uang satu milyar lebih, Polda Jateng juga mengamankan beberapa aset berupa, rumah, empat unit kendaraan roda empat serta tiga kendaraan roda dua.