Kendal - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara dana bantuan likuiditas Bank Indonesia, melalui panitia urusan piutang negara melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco, di 6 kota dan kabupaten. Petugas menyita aset Texmaco Grup seluas 691.204 meter persegi.