Kendal - Antisipasi penyebaran narkotika di lingkungan pondok pesantren, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal melakukan tes urin terhadap 75 santri pondok pesantren Manbaul Hikmah, Kendal. Deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pondok pesantren ini dilakukan, untuk menyiapkan 130 pesantren bebas narkotika di Kabupaten Kendal pada 2022.