Semarang - Tipu dan gelapkan uang setoran ongkos haji 69 nasabah, seorang pegawai bank swasta di Kota Semarang diringkus Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Polda Jawa Tengah. Dari aksinya, total uang yang digelapkan mencapai 1,2 miliar rupiah.