Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 gram, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Boyolali. Selain menangkap kurir, petugas juga mengamankan seorang napi lapas kelas II A Purwokerto, sebagai pengendali peredaran sabu.