Semarang - Meminimalisir kasus penipuan dan hoax melalui telepon seluler, Polda Jawa Tengah luncurkan aplikasi Klepon In. Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pelaporan terhadap nomor seluler, yang dinilai disalahgunakan dan juga untuk melakukan pengecekan nomor seluler dalam masalah atau tidak. (tuk)