Semarang - Tagih piutang PBB tahun 2021 dan sebelumnya, yang mencapai 141 milyar rupiah, Pemerintah Kota Semarang gandeng Kejaksaan Negeri Semarang. Kejari Semarang diharapkan dapat membantu menagihkan piutang tersebut yang tersebar di 16 kecamatan di Kota Semarang. (tuk)