Program pengungkapan sukarela atau PPS, yang digelar oleh dirjen pajak, resmi berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Jumlah pajak penghasilan final dari PPS yang berhasil dikumpulkan, oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah satu mencapai, 1,83 Triliun Rupiah. (res)