Semarang - Calon penumpang kereta api jarak jauh akan diwajibkan telah divaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan per tanggal 17 Juli mendatang. (tuk)
Semarang - Calon penumpang kereta api jarak jauh akan diwajibkan telah divaksin Covid-">
Cari Berita