Semarang – Pembangunan jalan tembus Kartini-Gajah masih terkendala pembebasan lahan. Meski secara progres telah mencapai 95 persen, namun masih ada satu bidang bangunan yang belum terbebaskan. Untuk itulah Pemkot akan menempuh langkah konsinyasi, atau pembayaran ganti rugi lewat pengadilan. (hid)