Polda Jawa Tengah bongkar praktek pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Dalam kasus ini 4 pelaku diamankan, semuanya merupakan warga Temanggung. (tuk)
Polda Jawa Tengah bongkar praktek pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Dalam kasus ini 4 pelaku diamankan, semuanya merupakan warga Temanggung. (tuk)