Semarang - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang kembali menyegel puluhan kios yang berada di Pasar Johar. Penyegelan ini dilakukan, akibat peraturan daerah yang tidak diindahkan oleh sejumlah pedagang, dengan masih berjualan di dua lokasi. (mel)