Semarang - Tagih piutang pajak, Pemerintah Kota Semarang gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari tahun 2017 hingga tahun 2021 setidaknya lebih dari 500 miliar rupiah pajak terutang, yang belum dipenuhi oleh para wajib pajak. Dan setelah dilakukan klarifikasi, saat ini masih ada sekitar 300 milyar rupiah pajak terutang. (tuk)